APBDesa Bungo Antoi Tahun Angaran 2026

17 April 2026
csmi
Dibaca 10 Kali
APBDesa Bungo Antoi Tahun Angaran 2026
APBDesa Bungo Antoi Tahun Angaran 2026

Peraturan Desa Bungo Antoi  Nomor 2 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.
Surat Keputusan Camat Tabir Selatan Nomor 12 Tahun 2026 tanggal 19 Februari Tahun 2026 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Bungo Antoi  tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.
Aspek Legalitas
Pendapatan Desa     Rp. 1.099.518.557,77,-
1. Pendapatan Asli Desa Rp. 18.000.000,00,-
2. Dana Desa Rp. 373.456.000,00,-
3. Alokasi Dana Desa Rp.460.761.732,00,-
4. Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retibusi Daerah Rp.154.844.635,00,-
5. Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 90. 000.000,00,-
6. Bunga Bank  Rp. 456.190,77,-
7. Silpa Tahun 2025 : Rp.      396.377,08,-

Rincian  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026
Belanja Desa
    1. Bidang Pemerintahan Desa  Rp. 597.623.894,85,-
    2. Bidang Pembangunan Desa Rp. 408.291.000,00,-
    3. Bidang Pembinaan Masyarakat Rp. 36.000.000,00,-
    4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.10.000.000,00,-
    5. Bidang Penanggulangan Bencana  Rp. 43.800.000,00,-
Jumlah     Rp. 1.095.914.894,00,-

Surplus    Rp. 3.603.662,92,-
Pengeluaran Pembiyaan  Rp.   6.396.377,08,-
Total Pembiayaan Rp. 10.000.000,00,-